You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai penyakit antraks pada hewan kurban.

Di pemeriksaan tersebut kita fokus pada penyakit antraks

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengerahkan tiga tim dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak (Pusyankeswannak) untuk menggencarkan pemeriksaan hewan kurban di setiap tempat penampungan sejak Rabu (8/8) lalu.

Pemkot Jakut Gelar Pendataan dan Pengawasan Hewan Kurban

"Di pemeriksaan tersebut kita fokus pada penyakit antraks. Karena itu penyakit zoonosis yang dapat menulari manusia," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (13/8).

Ia menyampaikan, pemeriksaan ini akan dilakukan tim yang masing-masing berisi lima orang hingga 20 Agustus mendatang. Tim tersebut ditargetkan bisa memeriksa hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 42 kecamatan di Ibukota.

Menurut Renova, saat pemeriksaan, tim dari jajarannya tersebut akan mengambil sampel darah hewan kurban untuk selanjutnya diuji coba di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Ternak di Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Kita berharap tidak ada hewan yang terjangkit penyakit. Seperti tahun sebelumnya dari 1.000 sampel seluruhnya bebas penyakit antraks," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23546 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1837 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1178 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1116 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye909 personFakhrizal Fakhri