You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban
.
photo Oki Akbar - Beritajakarta.id

Dinas KPKP Waspadai Penyakit Antraks Pada Hewan Kurban

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mewaspadai penyakit antraks pada hewan kurban.

Di pemeriksaan tersebut kita fokus pada penyakit antraks

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mengerahkan tiga tim dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Ternak (Pusyankeswannak) untuk menggencarkan pemeriksaan hewan kurban di setiap tempat penampungan sejak Rabu (8/8) lalu.

Pemkot Jakut Gelar Pendataan dan Pengawasan Hewan Kurban

"Di pemeriksaan tersebut kita fokus pada penyakit antraks. Karena itu penyakit zoonosis yang dapat menulari manusia," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta, Senin (13/8).

Ia menyampaikan, pemeriksaan ini akan dilakukan tim yang masing-masing berisi lima orang hingga 20 Agustus mendatang. Tim tersebut ditargetkan bisa memeriksa hewan kurban di tempat penampungan hewan kurban yang tersebar di 42 kecamatan di Ibukota.

Menurut Renova, saat pemeriksaan, tim dari jajarannya tersebut akan mengambil sampel darah hewan kurban untuk selanjutnya diuji coba di Laboratorium Kesehatan Hewan dan Ternak di Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Kita berharap tidak ada hewan yang terjangkit penyakit. Seperti tahun sebelumnya dari 1.000 sampel seluruhnya bebas penyakit antraks," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1952 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1726 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1557 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1362 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik